Islam(Arab: al-islām, الإسلام dengarkan (bantuan · info): "berserah diri kepada Tuhan") adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah.Dengan lebih dari satu seperempat miliar orang pengikut di seluruh dunia, menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen. Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya khatamannabiyyin artinya. Jawaban : Sebagaimana firman tersebut, Nabi Muhammad SAW mendapat gelar Khātam an-Nabiyyīn (خاتم النبيين) atau penutup para nabi dan rasul. Dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Dawud, tidak akan ada lagi nabi setelah Rasulullah SAW. bentuk pecahan dari 0 25 adalah; rantai makanan yang RosulullahSAW disebut Khataman Nabiyyin Wal Mursalin artinya Muhammad itu Nabi dan Rosul terakhir. Alloh tidak akan mengutus lagi setalah kerosulan Muhammad SAW. Pemurah, adalah gemar berinfak dan memberi bantuan terhadap orang lain yang membutuhkannya, menjauhkan diri dari sifat kikir dan bakhil. Ramah, adalah bersikap dan Sholat di masjidku ini (Masjid Nabawi) lebih utama 1.000 kali dibandingkan sholat di masjid yang lainnya, kecuali di Masjidil Haram. Sholat di Masjidil Haram lebih utama 100.000 kali lipat daripada masjid lainnya." (HR. Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Hakim). Tempat yang paling mustajab untuk berdoa di dalam Masjid Nabawi tersebut adalah Raudhah. KaumMuslim percaya bahwa Allah mewahyukan al-Qur'an kepada Muhammad sebagai Khataman Nabiyyin (Penutup Para Nabi) dan menganggap bahwa Perpecahan terjadi setelah abad ke-7 yang mengikut pada ketidaksetujuan atas kepemimpinan politik dan keagamaan dari komunitas Islam ketika itu. Islam adalah agama pradominan sepanjang Timur Dilansirdari Ensiklopedia, nabi muhammad saw. sebagai khatamun nabiyyin, arti kata khataman nabiyyin adalah Penutup untuk para nabi. Pembahasan dan Penjelasan. Menurut saya jawaban A. Penutup para malaikat adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali. Dimulaidari istrinya, keluarganya, dan teman-teman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada saat itu. Di antara raja-raja yang mendapat surat Kaum Muslim percaya bahwa Allah mewahyukan al-Qur'an kepada Muhammad sebagai Khataman Nabiyyin (Penutup Para Nabi) dan menganggap bahwa al-Qur'an dan Sunnah (setiap perkataan dan perbuatan Kepercayaankami yang menjadi pergantungan dalam hidup ini, dan yang padanya kami, dengan rahmat dan karunia Allah, berpegang sampai saat terakhir dari hayat kami di bumi ini ialah: Sayyidina Maulana Muhammad SAW adalah Khataman Nabiyyin dan Khairul Mursalin, yang termulia dari antara nabi-nabi. Ditangan beliau hukum syari’at telah disempurnakan. YQOZHn. Khataman Nabiyyin menurut Para Ulama Kebanyakan orang menganggap bahwa orang-orang Ahmadi tidak percaya kepada Nabi Muhammadsaw itu sebagai khatamun nabiyyin. Hal ini adalah keliru, sebagaimana pendiri Jemaat Ahmadiyah sendiri mengemukakan berkenaan dengan hal ini bahwa “Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa kami beriman kepada Allah sebagai Tuhan kami dan kami beriman kepada Muhammadsaw sebagai nabi kami dan kami beriman bahwa beliau itu benar-benar khatamun nabiyyin.” Tuhfatu Baghdad, hal. 23 Kata khaatam mempunyai arti yang banyak. Sebuah kamus terkenal di kalangan Muslim Indonesia, yaitu “Al-Munawwir”, menyebutkan bahwa arti khaatam sebagai cincin, stempel, penutup, dan akhir bagi kata khatam. Dan ini juga ada dalam buku “40 Masalah Agama”, pada jilid II, cet. 2000, hal. 79, karya KH. Sirajuddin Abbas. Perlu diketahui bahwa ayat yang menyebutkan khatamun nabiyyin hanya ada dalam QS. Al-Ahzab ayat 40. Dan kita tahu latar belakang atau asbabun nuzul turunya ayat ini yakni klarifikasi dari Allah Ta’ala atas kecaman orang-orang Quraisy yang menuduh bahwa beliausaw menikahi seorang janda dari Zaid yang merupakan anak angkat beliausaw sendiri. Penafsiran ayat tersebut akan menjadi sesuai dengan latar belakang turunnya ayat apabila diartikan sebagai kata yang relevan/sesuai dengan pujian kepada beliau. Perlu juga diketahui bahwa kata khatam apabila disandarkan atau digabungkan dengan kata jamak selalu mengandung arti sempurna, mulia, afdal, dan paripurna. Dengan demikian, arti dari kata khatamun nabiyyin adalah nabi yang paling sempurna/mulia, berikut beberapa contoh kata khatam jika disandarkan dengan kata jamak. Khatamus Syu’ara Penyair yang mulia Khatamul Auliya Wali yang mulia Khatamul Muhajirin Orang berhijrah yang mulia Khatamul Muhaditsin Ahli hadits yang mulia Semuanya mengandung arti ter/paling sempurna atau mulia. Kemudian untuk lebih jelasnya kita akan melihat beberapa pendapat dari para ulama dan lain-lain berkenaan khatamun nabiyyin. Hadhrat Mulla Ali Al-Qori berkata “Khatamun nabiyyin berarti bahwa tidak akan datang lagi sembarang nabi yang memansukhkan membatalkan agama Islam dan yang bukan berasal dari umat beliau.” Al-Maudhu’at lil-Qariy, hal. 59 Hadhrat As-Sayyid Abdul Karim Al-Jaelani berkata “Kenabian yang mengandung syariat baru sudah terputus dan Muhammadsawsudah menjadi khatamun nabiyyin, karena beliau sudah membawa syariat yang sempurna dan tidak ada seorang nabi yang terdahulu pun telah membawanya.” Al-Insanul Kamil, juz I, hal. 98 “Katakanlah bahwa Muhammadsawitu khatamun nabiyyin, aka tetapi janganlah kamu mengatakan bahwa tidak ada sembarang nabi sesudah beliausaw.” Tafsirul Ad-Darul Mansur, juz V, hal. 204 Insan kamil kepada siapa Kitab Al-Quran diwahyukan tidak terbatas kemampuan kasyafnya, dan tidak juga mempunyai kekurangan dalam belas kasihnya. Baik dari sudut pandang saatnya mau pun tempat, jiwa beliau selalu penuh dengan belas kasih. Karena itulah beliau dikaruniai dengan manifestasi alamiah dan beliau dijadikan sebagai Khãtamul Anbiyã. Pengertian Khãtamul Anbiyã bukannya berarti bahwa tidak ada lagi yang menerima rahmat kerohanian dari beliau, melainkan penegasan bahwa beliau memiliki Meterai Kenabian dimana tanpa kesaksian dari meterai tersebut tidak akan ada rahmat yang bisa mencapai seseorang. Pengertian Khãtamul Anbiyã juga mensiratkan bahwa pintu untuk bercakap-cakap dengan Tuhan tidak akan pernah ditutup. Di samping beliau tidak ada lagi Nabi lain yang memiliki Meterai Kenabian demikian. Melalui kesaksian dari Meterai tersebut itulah maka Kenabian bisa dikaruniakan kepada manusia dengan syarat bahwa yang bersangkutan adalah pengikut taat dari Yang Mulia Rasulullah saw .” “Kadar keberanian dan rasa belas kasih beliau yang luhur tidak ingin meninggalkan umatnya dalam kondisi berkekurangan dan tidak bisa menerimakan bahwa pintu wahyu yang menjadi akar dari semua pemahaman telah tertutup. Namun untuk memastikan bahwa tanda Kenabian walau telah ditutup, beliau menginginkan bahwa rahmat wahyu tetap bisa diberikan melalui kepatuhan kepada beliau dan bahwa pintu ini tertutup sudah bagi yang bukan menjadi pengikut beliau. Allah swt menunjuk beliau sebagai Khãtamul Anbiyã dalam pengertian seperti ini. Dengan demikian telah ditetapkan bahwa sampai dengan Hari Penghisaban nanti barangsiapa yang terbukti tidak menjadi pengikut beliau yang setia dan tidak mengabdikan keseluruhan dirinya pada ketaatan kepada beliau maka ia tidak akan pernah bisa menjadi penerima wahyu yang sempurna. Kenabian yang bersifat langsung telah berakhir dalam wujud Yang Mulia Rasulullah saw namun Kenabian yang merupakan refleksi atau pantulan dari rahmat Yang Mulia Nabi Muhammad saw akan terus berlanjut sampai dengan Hari Penghisaban. Dengan demikian pintu untuk penyempurnaan umat manusia tidak akan pernah ditutup dan tanda ini tidak akan pupus dari muka bumi karena maksud luhur dari Yang Mulia Rasulullah saw menginginkan bahwa pintu untuk berhubungan dan bercakap-cakap dengan Tuhan harus tetap terbuka sampai dengan Hari Penghisaban, serta pemahaman Ilahiah yang menjadi dasar dari keselamatan rohani tidak akan pernah sirna.” Haqiqatul Wahyi, Qadian, Magazine Press, 1907; Rohani Khazain, vol. 22, hal. 29-30, London, 1984. *** “AKU BERSAKSI dengan penuh keyakinan bahwa keluhuran Kenabian telah mencapai puncaknya dalam diri Yang Mulia Rasulullah saw Seseorang yang melakukan sesuatu yang bertentangan dengan beliau dan mengemukakan kebenaran yang berada di luar Kenabian beliau serta mengingkari Kenabian tersebut adalah seorang yang palsu dan pendusta. Aku katakan secara tegas bahwa siapa pun yang beriman kepada seorang Nabi setelah Yang Mulia Rasulullah saw dan memecahkan Meterai Kenabian beliau adalah orang yang terkutuk. Tidak ada Nabi baru yang bisa muncul setelah Yang Mulia Rasulullah saw yang tidak mendapat pengesahan dari meterai Kenabian Muhammadi. Umat Muslim yang menentang kita keliru karena mereka meyakini akan kedatangan seorang Nabi Israili yang akan memecah meterai Kenabian. Aku memaklumkan bahwa menjadi manifestasi kekuatan kerohanian Yang Mulia Rasulullah saw dan Kenabian beliau yang bersifat abadi yaitu setelah 1300 tahun setelah beliau akan muncul Al-Masih yang Dijanjikan sebagai anak didik beliau dengan mengemban meterai Kenabian yang sama. Kalau pandangan ini dianggap kafir maka biarlah aku menjadi kafir. Mereka yang penalarannya telah digelapkan dan tidak memperoleh karunia nur Kenabian tidak akan pernah bisa memahami hal ini serta menganggapnya sebagai kafir, padahal justru ini merupakan hal yang membuktikan kesempurnaan Nabi Suci Muhammad saw dan kehidupan beliau yang kekal.” Al-Hakam, 10 Juni 1905, hal. 2. *** “Manusia tidak perlu lagi mengikuti Kenabian dan Kitab-kitab yang datang sebelum Yang Mulia Rasulullah saw karena Kenabian Muhammadi telah mencakup seluruh ajaran mereka dimana semua kebenaran sudah terkandung di dalam ajaran beliau. Tidak ada kebenaran baru yang akan muncul setelah agama Islam karena semua kebenaran telah tercakup di dalamnya. Karena itu semua Kenabian berakhir dengan Kenabian beliau sebagaimana seharusnya, karena setiap hal yang ada awalnya pasti ada akhirnya juga. Hanya saja Kenabian Muhammadi tidak akan berkekurangan dalam berkat. Kenabian ini jauh lebih berberkat dibanding semua Kenabian lainnya. Dengan mengikuti Kenabian Muhammadi maka seseorang akan mudah mencapai Tuhan dan dengan mengikutinya maka seseorang akan dikaruniai rahmat Ilahi berupa kasih Allah swt dan kesempatan berbicara dengan-Nya lebih dari pada ajaran sebelumnya. Penganutnya yang sempurna tidak akan disebut sebagai Nabi saja karena akan merupakan penghinaan bagi Kenabian Muhammadi yang sempurna. Ia hanya bisa disebut sebagai pengikut dari Yang Mulia Rasulullah saw dan sebagai seorang Nabi, keduanya pada saat yang bersamaan. Dengan cara demikian maka tidak ada penghinaan bagi Kenabian Muhammadi yang sempurna, bahkan rahmatnya malah menjadi bersinar lebih terang lagi. Al-Wasiyyat, Qadian, Magazine Press, 1905; Rohani Khazain, vol. 20, hal. 311, London, 1984. *** “Kami meyakini bahwa seseorang yang melenceng dari ajaran kaidah Yang Mulia Rasulullah saw walau pun sedikit adalah seorang yang ingkar. Jika seseorang yang berpaling dari ajaran Yang Mulia Rasulullah saw adalah seorang yang ingkar, bagaimana pula dengan seseorang yang mengaku membawa ajaran baru atau akan merubah Al-Quran dan Sunah Rasul atau memansukhkan salah satu kaidah? Menurut hemat kami yang disebut sebagai muminin adalah ia yang sepenuhnya mengikuti Al-Quran dan meyakininya sebagai Kitab yang terakhir diwahyukan, mematuhi ajaran Yang Mulia Rasulullah saw sebagai ajaran yang abadi dan tidak akan merubahnya walau sekecil apa pun, memfanakan diri dalam mengikutinya, tidak menentangnya baik dengan logika atau pun perilaku. Demikian itulah baru ia itu disebut Muslim sejati.” Al-Hakam, 6 Mei 1908, hal. 5. Tulisan ini dikutip dari buku “Inti Ajaran Islam Bagian Pertama, ekstraksi dari Tulisan, Pidato, Pengumuman dan Wacana Masih Mau’ud dan Imam Mahdi, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad as”. Neratja Press, hal 259-262, ISBN 185372-765-2 Memaknai Ayat Khataman Nabiyyin 1 Saya coba mengulas salah satu Ayat pada Al-Ahzab tepatnya ayat 40 yakni mengenai Nabi Muhammad SAW apakah sebagai wakhaatama alnnabiyyiina ataukah walaakin rasuula allaahi wakhaatama alnnabiyyiina. Untuk menjelaskan kedua macam pendapat ini akan dikupas satu persatu ayat tersebut. Haruslah dimengerti, bahwa kedatangan AlQuran ke atas dunia adalah untuk menghilangkan segala macam perselisihan dan pertengkaran, dan untuk menghilangkan segala macam kesamaran dan keraguan yang mungkin timbul dalam kalangan ummat manusia, mari kita lihat baik-baik apa yang diterangkan sebelum dan sesudah ayat Khataman Nabiyyin. Perkataan “khataman nabiyyin” saja, belumlah dapat dibentuk satu kalimah yang dari padanya dapat dijadikan sebagai satu pengertian, atau satu kabar. Susunan perkataan “khataman nabiyyin” itu adalah murakab, yang dinamakan dengan “murakab idhafi” yang tidak dapat dijadikan sebagai hukum atau satu kejadian yang menjadi satu dalil. Satu mufrad singular yang belum menjadi kalimah sentence, dan hubungannya belum di­nyatakan sebagai satu hukum atau undang-undang, tidak dapat dijadikan sebagai satu dalil oleh seseorang, dan tidak pula dapat dijadikan sebagai mukaddimab bagi sesuatu dalil. Yang benar ialah, supaya ayat itu disebutkan dalam bentuk keseluruhan­nya, dibacakan sebelum dan sesudah ayat itu, dan ayat-ayat yang lain harus diperhatikan pu­la supaya bisa dimengerti untuk apakah perkataan “khataman nabiyyin” itu diletakkan dalam kalimat, dan apa maksudnya? Keseluruhan ayat itu berbunyi “Maa kana Muhammadun aba ahadin min rijalikum Walakin Rasulallah Wa khataman nabiyyin. Wa kanallahu bikuili syai’in alima”. Ayat ini terdiri empat bagian 1 Maa kana Muhammadun aba ahadin min rijalikum. 2 Walakin Rasulallah. 3 Wa khataman nabiyyin. 4 Wa kanallahu bikuili syai’in alima. Bagian pertama dari ayat ini sudah jelas dan sudah terang maksudnya, bahwa Muhammad itu bukanlah bapak dari salah seorang laki-laki kamu. Hubungan ayat ini dengan ayat yang sebelumnya, bahwa telah terjadi perkawinan Nabi Muhammad saw. dengan Zainabrta yang telah diceraikan oleh Zaid sebagai suaminya. Pada waktu sebelumnya Zaid itu telah diangkat sebagai anak oleh Nabi Muhammad SAW, sedangkan Zaid bukanlah berasal dari nutfah beliau dan hanya sebagai anak angkat saja. Disebabkan perkawinan beliau dengan bekas isteri anak angkat beliau itu, maka dikhawatirkan sangat, bahwa jangan-jangan menjadi satu celaan dari pihak lain, bahwa beliau telah mengawini menantu beliau yang tidak dibenarkan oleh adat orang-orang Quraish Arab di masa itu. “Dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkat kamu sebagai anak-anak kandung kamu. Yang demikian itu adalah omongan kamu dengan mulut kamu” Al­Ahzab 5 Menyamakan anak angkat dengan anak kandung sendiri dalam segala hal, tidaklah dibenarkan Tuhan. Jangankan Zaid, sedangkan dari golongan laki-lakimu yang begitu banyak, seorang pun tidak ada yang menjadi anak dari Muhammad, dan beliau bukanlah bapak kamu. Kenapa Muhammad tidak bolen kawin dengan seorang janda yang sudah diceraikan oleh suaminya, apalagi Zaid itu bukanlah anak kandung dari Muhammad? Ini adalah penjelasan dari ayat bagian pertama. Perkataan “Lakin” diperguna­kan untuk menghilangkan keraguan yang timbul pada kalimat yang sebelumnya. Bagian kedua dari ayat tadi “walakin RasulaIlah” tetapi adalah utusan Allah. Dalam bagian ayat ini terdapat perkataan “lakin” yang artinya “tetapi”. Selamanya perkataan “lakin” dipergunakan untuk menghilangkan sesuatu kesamaran atau keraguan yang timbul dalam kalimat yang sebelumnya. Dalam Muslim Isubut diterangkan tentang perkataan “lakin” begini “Lakin khafifatan was­taqilatan lil istidraki. Wahua raf’ut tawahhunii nasyi-u anis­sabiqi. Wasyartuhul ikhtilafu kaifan wa ma’nan”. “Lakin” itu baik ia khafifah atau staqilah, adalah gunanya untuk istidrak. Yang dikatakan istidrak, yaitu menghilangkan keraguan yang terjadi dalam kalimat yang sebelumnya. Dan syaratnya ada­lah berlawanan dalam segi kaifiat dan makna. Dalam kitab Syarah Jami diterangkan “Wa lakin lil istidraki. Wama’nal istidraku raf’u tawahhamu yatawalladu minal kalamil mutaqaddamu tawassatu baina kalamaini mutaghayyaraini nafyan wa isbatan ma’nan ai taghayyuran ma’nawiyyan. Waddaruriyyu hua lima’ nawiyyin”. “Lakin” itu gunanya untuk istidrak. Yang dikatakan istidrak, ialah menghilangkan keraguan yang timbul atau terjadi pada kalimat yang sebelumnya. Ia terletak diantara dua buah kalimat yang berlainan dalam hal mengiakan dan menidakkan menurut arti dan makna, dan yang terpenting dalam segi makna. Dalam kitab Tahzibut Taudhih juz pertama, halaman 79 ada tertulis “Lakin wahia lil istidraki. Wahua ta’qibul kalam binnafyi ma yatawahhamu tsubutuhu au bi itsbati ma yatawahhamu nafyuhu. Famitsalul awwali Aliyyun syuja’un lakinnahu bakhilun. Rufi’at bilakin tawahhamu annahu karimum limulazimatil karamusy syuja’ah. Wamitsasus tsani qauluka Ibrahimu jubbanun, lakinnahu karimum. Atsbata bihal karamul lazi yatawahhamu nafyuhu min itsbatil jubnu”. “Lakin” itu gunanya untuk istidrak. Ia mengiringi kalimat dengan nafi apa yang diragukan oleh tsubutnya. Atau meitsbatkan menetapkan apa yang diragukan oleh nafinya tidaknya. Misal yang pertama seperti Si Ali orang berani, tetapi, ia kikir. Dengan perkataan “lakin”, maka hilanglah sangka-sangka yang menganggap ia seorang yang pemurah, karena menurut yang biasa, apabila ada sifat keberanian, sudah barang tentu mesti ada sipat pemurah. Misal kedua Ibrahim seorang pengecut, tetapi ia pemurah. Dengan perkataan “lakin” maka hilanglah syak wasangka buruk yang terdapat pada perkataan pengecut. Dan sekarang ia menjadi orang yang terhormat. Tentang ayat yang bersangkutan. Sekarang datang pertanyaan, keraguan apakah yang terjadi dalam ayat “ma kana Muhammadun aba ahadin min rijalikum”, yang menyebabkah perlu didatangkan perkataan “lakin” sesudahnya? Untuk menjawab pertanyaan itu, adalah; 1 Jika benarlah nabi Muhammadsaw bukan bapak dari salah seorang laki-laki, tetapi kenapa ayat 6 dalam surat Al-Ahzab ini juga mengatakan “Wa azwajuhu ummahatukum” Isteri-isteri Muhammad adalah ibu kaum? Kalau semua isteri Nabi Muhammad sudah menjadi ibu, sudah tentu beliau sendiri sudah menjadi bapak. Tetapi tentang beliau menjadi bapak, ditidakkan dan dibatal­kan oleh ayat “ma kana Muhammadun aba ahadin min rija­likum” Muhammad itu bukan­lah bapak dari salah seorang laki­laki kamu. Apakah ini tidak menjadi satu keraguan? Apakah itu tidak satu pertentangan, atau satu kontradiksi, atau satu ta’arrudh namanya. Tidakkah ini menjadi satu celaan pula terhadap Quran? Apakah ini tidak bertentangan dengan ayat “La raiba fihi hudan lil muttaqin”? Jika benarlah Nabi Muhammad itu tidak boleh dipanggilkan se­bagai bapak karena beliau tidak mempunyai seorang anak laki­laki pun yang hidup sampai dewasa, dan tidak boleh pula seorang laki-laki pun menisbahkan membangsakan dirinya kepada Nabi Muhammadsaw, tentu tidak benar pula apa yang difirmankan Tuhan terhadap musuh beliau “Inna syaniaka hual abtar” Yang putus keturunannya ialah musuh-musuh engkau. Kalau Nabi Muhammad tidak boleh dikatakan bapak, maka samalah nasib beliau dengan nasib musuh beliau sama-sama tidak mempunyai keturunan lagi. Meskipun beliau ada mempunyai anak perempuan, tetapi itu tidaklah masuk bilangan dan yang dihitung adalah anak laki-laki. Jalan Keluar Sebagai jalan keluar dari persoalan yang rumit musykil ini, untuk menghilangkan segala macam keraguan itu, maka didatangkanlah perkataan “lakin” dan di belakang perkataan “lakin” disusulkan perkataan “rasulullah”. Kenapa disusulkan oleh perkataan “rasulullah” dan apakah hikmahnya? Untuk menjawab pertanyaan ini, marilah simak apa yang dikatakan oleh yang Hadhrat Nawab Siddiq Hasan Khan dalam tafsir Fathul Bayan yang keterangannya dikutip dari Nafsi. Dalam Nafsi diterangkan “Wakullu rasulin abu ummatihi fima yar­ji’u ila ujubit tauqiri lahu alai­him. Wawujubisy syafqati wan­nasihati lahum alaihi”. Telah berkata Nafsi Dan tiap-tiap rasul itu adalah bapak bagi ummatnya. Wajib bagi ummat menghormati dan memuliakan­nya. Dan wajib pula bagi nabi berlemah lembut dan menasehati mereka. Dalam Jamal Syarah Jalalain ada tertulis “Wakullu rasulin abu ummatihi”. Dan tiap-tiap rasul itu adalah bapak ummat­nya. Tersebut dalam Tafsir Khazin, jilid 5, halaman 219 “Inna kul­lu rasulin hua abu umatihi”. Tiap-tiap rasul itu adalah bapak bagi ummatnya. Penjelasan Dengan mendatangkan perkataan “rasulullah” sesudah per­kataan “lakin” sekarang mulalah cerah cuaca gelap yang ditimbulkan oleh hal tidak diakuinya Nabi Muhammad saw. oleh Tuhan sebagai bapak dari salah seorang laki-laki, karena bapak yang dimaksud oleh ayat “ma kana Muhammadun aba ahadin min rijalikum”, adalab bapak secara jasmani dan bukan bapak secara rohani. Bahwa beliau sebagai bapak rohani, tetap diakui, karena beliau adalah seorang Rasul Allah dan Rasul Allah itu, adalah bapak dari umatnya, yaitu bapak rohani. Tambahan lagi ayat 7 yang mengatakan “wa azwajuhu umma­hatukum” semua isteri beliau adalah ibu mereka, yaitu ibu bagi orang-orang mukmin, yang dimaksudkan ibu disini adalah ibu rohani, bukan ibu jasmani. Dengan penjelasan ini, maka maksud bagian kedua dari ayat “ma kana Muhammadun” tadi sudah jelas sekarang, yaitu 1Bahwa Nabi Muhammad itu bukanlah bapak menurut arti jasmani, tetapi beliau adalah bapak dalam arti rohani. 2Isteri-isteri beliau kesemuanya bukanlah ibu dalam arti jasmani, tetapi beliau itu adalah ibu dalam arti rohani pula. Dengan jalan begini, tidak ada kontradiksi lagi antara ayat 7 dengan ayat 41. Dengan keterangan ini, hilanglah semua keraguan serta kesamaran yang timbul pada ayat “ma kana Muhammadun aba ahadin min rijalikum” dan semua keraguan serta kesamaran itu dilenyapkan oleh perkataan “lakin” yang dipergunakan untuk istidrak. Tafsir ayat bagian ketiga Bagian ketiga dari ayat tadi adalah “khataman nabiyyin”. Orang-orang mengatakan bahwa “khataman nabiyyin” itu adalah penutup nabi-nabi, penghambat bagi kedatangan nabi, nabi yang penghabisan, nabi yang terakhir, penutup rantai kenabian dlsb. Sekarang marilah kita periksa, apa arti yang sebenarnya dari “khataman nabiyyin” itu, apakab hubungan antara ayat ini dengan ayat yang sebelumnya. Kalau ayat “khataman nabiy­yin” itu diartikan dengan arti yang tersebut di atas, adakah ia sesuai menurut mahal atau tempat? Perkataan “khataman na­biyyin” bukanlah satu kalimat atau sentence yang dapat dikatakan, bahwa ia dengan secara langsung dipergunakan untuk menjawab satu pertanyaan, dan ia mempunyai satu pengakuan. Tetapi ia adalah satu mufrad atau singular yang tanpa hubungan dengan yang sebelumnya tidak mempunyai arti apa-apa. Dan untuk satu hukum, ia tidak dapat menentukan. Sekarang yang harus kita perhatikan, apakah ia terpisah letaknya dalam kalimat, ataukah ia terikat dengan kalimat yang sebelumnya. Perhatikanlah tentang waw’athaf Untuk mengetahui bahwa perkataan “khataman nabiy­yin” itu bukanlab satu kalimat atau sentence yang berdiri sendiri, dan ia mempunyai hubungan dengan kalimat yang sebelumnya, adalah mudah sekali, karena sebelum perkataan “khataman nabiyyin” terdapat satu huruf yang disebut huruf athaf, yaitu waw. Huruf athaf ini kerjanya untuk menyatukan, atau untuk memperhubungkan antara satu bagian kalimat atau satu perkataan dengan bagian kalimat atau dengan perkataan lain dalam sebuah kalimat, yang dalam grammar bahasa Inggeris dapat disebutkan conjuction. Perkataan atau bagian kalimat yang terletak di belakang “waw” ini tidak dapat memi­sahkan diri dari perkataan atau kalimat yang terletak sebelumnya. Di waktu kalimat itu berbentuk satu jumlah sekalipun, yang ada mempunyai tanggung jawab, ia tidak dapat mengasingkan dirinya dari kalimat sebelumnya, konon pula lagi ketika ia berbentuk mufrad atau singular. Ringkasnya, sebelum perkataan “khataman nabiyyin” ada “waw” yang dikatakan huruf athaf. Arti athaf ialah memalingkan dan mengembalikan. Huruf athaf adalah satu huruf yang memalingkan atau mengembalikan. Kalimat atau perkataan yang terletak di belakangnya dinamai “’Ma’thuf”, dan kalimat atau perkataan yang sebelumnya dinamai “ma’ thuf alaih”. Huruf “waw” memutar kalimat atau perkataan yang di belakangnya dan mempersatukannya dengan kalimat atau perkataan yang sebelumnya. Keadaan apa yang terjadi pada kalimat atau pada perkataan yang sebelumnya, jadi pula pada kalimat atau perkataan yang ada di belakangnya, dan hukum kedua kalimat itu di­satukannya, yakni kedua kalimat itu dijadikannya menjadi satu corak. Apa yang dinisbahkan kepada yang pertama, dinisbahkannya pula kepada yang kedua. kita ambil contoh sebuah misal, yaitu “Ja-a Zai­dun wa’ Umarun” Telah datang si Zaid dan si Umar. Antara perkataan Zaid dan Umar, terdapat huruf “waw” yang dinamakan huruf athaf dan arti “waw” itu “dan”. Maksud dan fungsi “waw” itu mengembalikan, membalikkan, memutar Umar kepada Zaid. Kedua-duanya, Zaid dan Umar, sama-sama dijadikan berkongsi dalam satu pekerjaan, yaitu datang. Sebagaimana kerja Zaid “datang”, begitu pula kerja Umar “datang”. Pekerjaan “datang” adalah perbuatan Zaid dan Umar. Satu misal lagi “Dharabtu Zai dan wa Umaran” Saya telab memukul Zaid dan Umar. Dalam kalimat ini penanggungan Zaid dan Umar adalab sama, yaitu sama-sama kena pukul. Tidaklah mungkin Zaid saja yang kena pukul, sedangkan Umar tidak. Tegasnya huruf “waw” adalah semacam huruf yang menyatukan hukum antara kalimat atau perkataan yang di belakangnya dengan kalimat atau perkataan yang sebelumnya. Tidaklah bisa jadi dan tidaklah mungkin, bahwa atau perkataan yang sebelumnya lain maksudnya, dan kalimat atan perkataan yang di belakang lain pula maksudnya. Sekarang marilah perhatikan ayat khataman nabiyyin bagian ketiga dari pembagian tadi, dan apakah hubungannya dengan ayat wa lakin rasulullah, yang termasuk dalam bagian kedua dari ayat itu? Oleh karena antara ayat rasulullah dan ayat khataman nabiyyin terdapat “waw athaf” yang mengembalikan dan yang mempertemukan perkataan khataman nabiyyin dengan perkataan rasulullah, maka untuk apa perkataan rasulullah itu dipergunakan, untuk itu pulalah perkataan khataman nabiyyin itu dipergunakan. Tidaklah mungkin bahwa perkataan rasulullah itu dipergunakan untuk suatu maksud tertentu, tetapi perkataan khataman nabiyyin datang untuk membatalkan maksud itu. Sudah pastilah., bahwa apa yang sedang ditentukan oleh perkataan rasulullah, dikuatkan oleh perkataan khataman nabiyyin. Dalam uraian di atas tadi sudah diterangkan, bahwa perkataan rasulullah yang terdapat pada ayat yang sedang dibicarakan gunanya adalah untuk menyatakan, bahwa Nabi Muhammad saw. adalah seorang bapak dalam segi kerohanian, yaitu beliau adalah bapak bagi kese­luruhan orang-orang mukmin. Manakala sudah jelas apa yang dimaksudkan oleh perkataan rasulullah, yaitu bapak rohani, sudah pasti bahwa kedatangan perkataan khataman nabiyyin dalam ayat ini adalah gunanya untuk menyempurnakan maksud dari perkataan rasulullah itu. Satu hal yang tidak mungkin, bahwa kepada ma’thuf alaih dinisbahkan satu ketentuan yang tertentu, tetapi kepada ma’thuf dinisbahkan hal yang lain. Ti­daklah mungkin, bahwa apabila dikatakan “Ja-a Zaidun wa Umarun” telah datang si Zaid dan si Umar, terhadap Zaid dinisbahkan perkataan datang, tetapi terhadap si Umar dinisbahkan perkataan duduk. Wallauhua’alam Ber­sambung.